Tindakan tidak aman yang disebabkan oleh kelalaian berdampak kepada timbulnya kecelakaan kerja. Kondisi tidak aman (unsafe condition) umumnya dikarenakan sistem yang memang tidak tersedia (non-available) atau diluar kendali dari diri pekerja. Misal ketika ada pekerja yang tidak disediakan APD sedangkan dia berada di area tinggi resiko.
Penyebab kecelakaan kerja terjadi para pekerja selalu mengabaikan 2 faktor. Yaitu contributing causes of accidents dan immediate causes of accidents. Untuk faktor immediate cause of accidents dibagi menjadi 2. Yaitu tindakan yang tidak aman (unsafe acts) dan kondisi tidak aman (unsafe conditions).
Banyak kerugian yang bisa menjadi dampak dari kecelakaan kerja. Setiap kecelakaan kerja akan menimbulkan kerugian yang besar, baik itu kerugian material maupun fisik. Kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan kerja antara lain adalah kerugian ekonomi yang meliputi kerusakan alat, bahan dan bangunan, biaya pengobatan dan perawatan, tunjangan kecelakaan, hilangnya jam kerja, jumlah produksi dan mutu berkurang, kompensasi kecelakaan, penggantian tenaga kerja yang mengalami kecelakaan. Sedangkan kerugian non ekonomi meliputi penderitaan korban, hilangnya waktu selama sakit, hingga pada gangguan fungsi tubuh yang bersifat sementara ataupun menetap.
Bagaimana pencegahan terjadinya kecelakaan kerja?
Hal ini tidak terlepas dari peran kesehatan dan keselamatan kerja (K3) perusahaan dalam upaya memberikan jaminan keselamatan dan meningkatkan derajat kesehatan pekerja dengan cara pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK). Pengendalian bahaya di tempat kerja, promosi kesehatan, upaya pengobatan dan rehabilitasi. Beberapa cara pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan oleh pihak perusahaan maupun oleh pihak pekerja atau tenaga kerja melalui manajemen perusahaan. Perusahaan dapat mengidentifikasi potensi bahaya di tempat kerja dan untuk memilih cara perlindungan karyawan yang tepat.
Beberapa contoh lain dari perilaku tidak aman di tempat kerja adalah:
- Tidak menggunakan APD yang sesuai
- Bekerja sambil bercanda dan sersenda gurau
- Mengerjakan pekerjaan yang tidak sesuai dengan keterampilan
- Tidak melaksanakan prosedur kerja dengan baik
- Waktu kerja yang berlebihan, yang ini dapat menimbulkan kelelahan/fatigue
- Kebisingan di tempat kerja
- Bekerja diketinggian
- Bekerja diruang terbatas
- Tempat kerja yang tidak memenuhi standar/syarat
Tips-tips dalam mengurangi kecelakaan kerja:
- Jangan abaikan bahaya. tetap waspada dalam setiap aktivitas pekerjaan yang akan dilakukan. Kecelakaan dengan dampak besar dapat terjadi karena satu kecerobohan kecil. Setiap individu harus dapat menilai dirinya siap saat memasuki area kerja.
- Tugas-tugas yang berisiko membutuhkan perencanaan dan komunikasi
- Ikuti training kesehatan dan selamatan kerja secara profesional, terlebih untuk pekerjaan berisiko tinggi.
- Selalu mengenakan perlengkapan safety secara tepat dan adekuat Mulai dari helm, kacamata, dan sarung tangan, dan ini merupakan standar yang harus digunakan oleh pekerja di area kerja.
- Pengawasan tim kerjasama dengan semua pihak. Semua tim harus mengikuti instruksi keselamatan tanpa pengecualian. Sama-sama mematuhi standar keselamatan
- Perawatan mesin/alat kerja secara regular.
Bila budaya K3 sudah menjadi kebutuhan bagi tiap insan pekerja dan menjadi komitmen pimpinan, maka angka kecelakaan kerja dapat di tekan, dan ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan perusahaan dalam menerapkan sistem Kesehatan dan keselamatan di perusahaan, meningkatkan produktifitas karyawan, dan meningkatkan image perusahaan secara global.
Bagaimana bila terjadi kecelakaan kerja? Anda dapat melakukan segera penanganan ke IGD atau klinik terdekat dengan membawa kartu identitas dan kartu kepesertaaan BPJamsostek. Bila kondisi berat dapat di rujuk ke RS dengan fasilitas yang lebih lengkap.