Berdasarkan standar PLN untuk panel penerangan gedung menekankan pada kepatuhan terhadap PUIL (Persyaratan Umum Instalasi Listrik) dan standar internasional IEC untuk keamanan dan kualitas, serta persyaratan SNI (Standar Nasional Indonesia) terkait dengan desain dan material box panel.
Panel penerangan harus memiliki rating IP yang sesuai, seperti IP54 atau IP65, dan sistem pengaman seperti grounding yang baik. Standar ini juga mencakup aspek desain tata letak titik lampu dan stop kontak, penggunaan komponen yang sesuai standar, dan perlunya sistem pengaman yang lengkap.
Untuk membuat panel penerangan gedung, lakukan perencanaan detail untuk menentukan kebutuhan daya dan sirkuit, desain panel yang sesuai dengan standar keselamatan (PUIL), pemilihan komponen berkualitas seperti MCB, busbar, dan kontaktor, serta perakitan dengan pemasangan kabel dan komponen secara rapi sesuai diagram, kemudian lakukan uji fungsional untuk memastikan keamanan dan efisiensi sistem.
Berikut adalah langkah-langkah lebih rinci untuk membuat panel penerangan gedung:
- Perencanaan dan Design
Evaluasi Kebutuhan: Tentukan total beban listrik yang dibutuhkan untuk penerangan gedung, termasuk jenis dan jumlah lampu, serta area yang akan diterangi.
Desain Panel: Buat desain panel yang mencakup ukuran panel, jumlah sirkuit yang dibutuhkan, dan penempatan komponen untuk efisiensi ruang.
Peraturan: Pastikan desain mematuhi semua regulasi dan standar keselamatan listrik yang berlaku di Indonesia, seperti PUIL (Peraturan Umum Instalasi Listrik).
- Persiapan Peralatan dan Komponen
Pilih Komponen Berkualitas: Sediakan komponen utama seperti:
MCB (Miniature Circuit Breaker): Pilih MCB sesuai dengan kapasitas arus untuk setiap sirkuit penerangan.
Busbar: Plat konduktor untuk mendistribusikan daya ke beberapa MCB.
Kabel: Gunakan kabel berkualitas tinggi dengan ukuran dan jenis yang sesuai standar untuk fase (RST), netral (N), dan grounding (PE).
Kontaktor (jika menggunakan kontrol otomatis): Untuk menghubungkan dan memutuskan daya ke beban lampu.
Timer (jika menggunakan kontrol otomatis): Untuk mengatur jadwal penerangan.
Lampu Pilot: Indikator untuk menunjukkan status daya atau status kerja panel.
Alat yang Tepat: Siapkan alat seperti obeng, tang, kunci pas, dan alat ukur lainnya yang diperlukan untuk perakitan.
- Perakitan Panel Penerangan
Pemasangan Komponen: Pasang MCB, busbar, dan komponen lainnya ke dalam box panel sesuai dengan desain yang telah dibuat dan panduan produsen.
Penyambungan Kabel:
Rakit dan hubungkan kabel-kabel dari sumber listrik ke busbar dan MCB.
Hubungkan kabel-kabel instalasi ke masing-masing MCB yang telah ditentukan untuk grouping sirkuit penerangan.
Pastikan kabel netral terhubung ke terminal netral dan kabel grounding terpasang dengan baik.
Pemberian Label: Beri label yang jelas pada setiap MCB atau grup sirkuit untuk memudahkan identifikasi.
- Pemasangan dan Pengujian
Pemasangan Fisik: Pasang box panel listrik di lokasi yang mudah dijangkau, bersih, dan sesuai dengan standar ketinggian dan persyaratan isolasi listrik.
Uji Fungsional: Setelah semua komponen terpasang, lakukan pengujian untuk memastikan semua sirkuit berfungsi dengan baik dan tidak ada masalah kebocoran arus atau grounding.
Dokumentasi: Dokumentasikan semua diagram, layout panel, dan hasil pengujian untuk referensi pemeliharaan di masa mendatang.
Penting: Pemasangan panel listrik adalah pekerjaan yang berisiko. Pastikan Anda memahami dan mematuhi semua prosedur keselamatan dan peraturan yang berlaku, atau serahkan pekerjaan kepada teknisi listrik yang berkualifikasi untuk menjamin keamanan.
Prinsip-prinsip Utama Standar PLN untuk Panel Penerangan Gedung:
Kepatuhan terhadap PUIL dan IEC: Standar ini menjadi acuan wajib dalam desain dan instalasi panel listrik, baik di Indonesia maupun internasional.
Kualitas dan Keamanan Material:
Box Panel: Harus memenuhi standar SNI dan memiliki rating IP (Ingress Protection) yang tepat. Untuk indoor, rating IP54 sudah cukup, sedangkan untuk luar ruangan (outdoor) membutuhkan IP65. Material box panel harus tahan terhadap korosi dan kebocoran.
Kabel: Harus sesuai dengan kapasitas beban yang terpasang. Misalnya, kabel NYA untuk lampu dan stop kontak rumah tangga umumnya sudah cukup dengan ukuran 1.5 mm² untuk kapasitas beban 450 VA atau 900 VA, namun untuk gedung akan diperlukan spesifikasi yang lebih tinggi.
Komponen: Semua komponen yang digunakan, termasuk lampu, saklar, dan stop kontak, harus memenuhi standar mutu SNI.
Design Tata Letak yang Aman untuk panel penerangan:
Penempatan Stop Kontak: Sebaiknya berada pada ketinggian 30-120 cm dari lantai.
Penempatan Saklar: Pada ketinggian 120-150 cm dari lantai.
Jarak Minimal: Antar titik listrik minimal 1,5 meter untuk mencegah penumpukan beban.
Area Basah: Gunakan stop kontak dengan penutup (waterproof) di kamar mandi dan dapur, dan pastikan sistem grounding terpasang dengan baik.
Fungsi dan Sistem Pengaman:
Pusat Distribusi: Panel harus berfungsi sebagai pusat distribusi tenaga listrik yang aman sebelum disalurkan ke seluruh area bangunan.
Sistem Grounding: Wajib ada dan berfungsi optimal untuk melindungi dari bahaya listrik.
Sistem Proteksi Arus Bocor: Merencanakan penggunaan alat pengaman arus bocor (RCD/GFCI) untuk instalasi yang rentan seperti di area basah.
Tahapan Desain Panel Sesuai Standar:
1 Menentukan Kapasitas dan Beban: Menghitung jumlah rangkaian dan arus nominal beban secara detail untuk menentukan kapasitas panel dan ukuran kabel yang sesuai.
2 Perencanaan Jaringan Kabel: Memilih jenis dan ukuran kabel yang tepat sesuai dengan kapasitas dan jenis aplikasi (misal, kabel NYA, NYM, atau NYAF).
3 Perencanaan Sistem Proteksi: Menentukan jenis pengaman yang tepat seperti MCB, MCCB, serta merencanakan sistem grounding dan proteksi arus bocor.
4 Merencanakan Konstruksi Panel penerangan: Mendesain konstruksi Panel Hubung Bagi (PHB) secara detail sesuai standar agar aman dan fungsional.
Jika anda membutuhkan jasa pembuatan panel penerangan untuk bangunan anda, silahkan hubungi marketing kami, kami siap melayani kebutuhan anda.