Setiap perusahaan jasa konstruksi di Indonesia harus memiliki klasifikasi dan sub-klasifikasi bisnis yang diperoleh melalui proses sertifikasi dan registrasi untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang diterbitkan dan terakreditasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Pastikan anda memilih klasifikasi dan sub klasifikasi bidang usaha yang sesuai untuk mendapatkan sertifikat SBU.
Klasifikasi Bidang Usaha Jasa Konstruksi
Klasifikasi bidang usaha jasa konstruksi meliputi: bidang usaha jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa perencana dan pengawas konstruksi (Konsultan) serta jasa konstruksi teringerasi (EPC) sebagai dasar untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU).
A.Bidang Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor)
Lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan persiapan, pembongkaran dan penghancuran, pembangunan termasuk perbaikan dan pemeliharaan, fabrikasi dan instalasi serta penyewaan alat berat konstruksi untuk proyek perumahan, proyek Bangunan Gedung, industri dan manufaktur, jalan dan jembatan, mekanikal dan elektrikal serta pekerjaan konstruksi lainnya.
B.Bidang Usaha Jasa Konstruksi Terintegrasi (EPC)
Lingkup pekerjaan meliputigabungan dari pekerjaan perencana, pelaksana dan jasa pengawas konstruksi yang teritegrasi (EPC) meliputi pekerjaan pembangunan gedung, fasilitas industri dan pabrik, sarana dan prasarana transportasi, sarana dan prasaran sumber daya air termasuk pembangunan fasilitas industri minyak dan gas didarat atau lepas pantai.
C.Bidang Usaha Jasa Perencana dan Pengawas Konstruksi
Lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan jasa design arsitektur, jasa desain interior, design engineering, jasa penilai perawatan dan kelayakan bangunan gedung, jasa survey, perencana tata Kota/wilayah, jasa pembuatan Peta, Jasa Pengujian, Jasa Inspeksi Teknis, konsultansi lingkungan dan manajemen proyek.
Berikut adalah Klasifikasi dan sub-klasifikasi bidang usaha jasa yang kami miliki:
UBidang Usaha Jasa Pelaksanaan Konstruksi
Bangunan Gedung
- BG003 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Gudang dan Industri
- BG006 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Hotel, Restoran, dan Bangunan Serupa Lainnya
Instalasi Mekanikal dan Elektrikal
- MK007 Jasa Pelaksana instalasi thermal, minyak, gas, geothermal ( Pekerjaan Rekayasa )
- MK009 Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Perpipaan, Gas, Energi ( Pekerjaan Rekayasa )